PT. Lima Inti Sinergi (LINI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Layanan Jasa Telekomunikasi dan Teknologi Informasi. Didirikan oleh team berpengalaman dalam pekerjaan jasa telekomunikasi pada tanggal 17 Oktober 2013 berdasarkan akta Notaris Eka Astri Maerisa SH, MH, M.Kn, Nomor 12 dan disahkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manuisa Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-59774.AH.01.01 Tahun 2013, yang ditetapkan pada tanggal 19 November 2013.
Saat ini LINI memfokuskan diri pada 3 unit layanan bisnis:
VISI
Menjadi perusahaan terbaik dalam memberikan layanan jasa di setiap kegiatan usaha yang bertujuan untuk mencapai kepuasan pelanggan dan mitra bisnis.
MISI
PT. Lima Inti Sinergi didukung oleh tim terbaik yang memiliki semangat dan telah berpengalaman di bidangnya untuk:
- Memberikan layanan jasa berkualitas dengan harga yang kompetitif guna memenuhi kebutuhan pelanggan.
- Memperkuat kolaborasi dengan mitra bisnis melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.
“Solid – Integrity – Innovative – Passionate”
“Kerjasama yang solid yang didasari rasa kebersamaan, tanggung jawab serta semangat yang tinggi dengan terus melakukan inovasi berkesinambungan sehingga menciptakan produk layanan yang terbaik bagi pelanggan."